JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa inflasi dan pertumbuhan ekonomi menjadi landasan dalam keputusan upah minimum 2025. <br /> <br />Airlangga mengatakan bahwa kenaikan upah minimum sudah mempertimbangkan biaya tenaga kerja. <br /> <br />Namun, ada ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) jika kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen diterapkan. <br /> <br />Lalu, bagaimana respons buruh terkait hal ini? Simak ulasan selengkapnya bersama Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal. <br /> <br />#buruh #ump #ekonomi <br /> <br />Baca Juga [FULL] Bincang Projo-Ahli, Usut Dugaan Cawe-Cawe "Partai Cokelat" di Pilkada 2024 | SERIAL PILKADA di https://www.kompas.tv/nasional/557456/full-bincang-projo-ahli-usut-dugaan-cawe-cawe-partai-cokelat-di-pilkada-2024-serial-pilkada <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/ekonomi/557466/full-respons-buruh-terima-upah-naik-6-5-persen-ancaman-phk-di-2025